Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pembunuh Pasutri di Tanjung Lago Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 00:51 WIB
Tiga Pembunuh Pasutri di Tanjung Lago Diringkus Polisi - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANYUASIN - Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri, Ishak (65) dan Darkem (45) di Tanjung Lago, Banyuasin, Jumat (13/7) lalu terkuak.

Sementara Satreskrim Polres Banyuasin menciduk tiga tersangka pembunuh warga RT 5 Dusun II Parit 12 Afdeling IV, Desa Kualo Puntian beberapa waktu.

Ketiganya yaitu, Eko Irawan Alias Arnet, 26, warga Pagar Alam, dan Hilman Hilaldi (30) serta Arpan (45), keduanya warga Tanjung Lago, Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem Sik mengatakan kalau pembunuhan pasutri diduga karena ketiga tersangka ingin menguasai uang milik korban senilai Rp 40 juta.

”Jadi tersangka dapatkan informasi, kalau korban menyimpan uang hasil penjualan tanah sekitar Rp 40 juta,” ujarnya didampingi Kasubag Humas AKP Ery Yusdi ketika press release di halaman Mapolres Banyuasin, Jumat.

Sehingga tersangka Hilman Hilaldi dengan tersangka lainnya langsung menyusun rencana untuk mendapatkan uang tersebut. Selain itu, Hilman juga memiliki dendam terhadap korban, karena korban acapkali memarahi dan memaki tersangka saat ditagih hutang senilai jutaan rupiah.

”Dendam kesumat, karena didatangi korban ditagih hutang di mess PT MAS itu,” katanya didampingi Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi.

Sebelum menjalankan aksinya, Hilman yang diduga merupakan otak pelaku, menghubungi tersangka lainnya yaitu Eko Irawan alias Arnet untuk mempermudah aksinya tersebut. ”Hilman mengajak Eko, dan langsung Eko menyanggupi karena terdesak kebutuhan biaya menikah,” jelasnya.

Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri, Ishak (65) dan Darkem (45) di Tanjung Lago, Banyuasin, Jumat (13/7) lalu terkuak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA