Tiga Pembunuh Pasutri di Tanjung Lago Diringkus Polisi
Karena tidak mendapatkan uang hasil penjualan tanah sekitar 40 juta itu, akhirnya tersangka hanya mengambil uang hasil penjualan warung dan rokok. Kemudian tersangka langsung melarikan diri. ”Langsung berpencar tersangka ini, ada yang lari ke Pagar Alam,” tuturnya.
Dalam proses penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, pihaknya diback up Jatanras Polda Sumsel. ”Tersangka Eko Irawan kita ringkus, 2 Agustus lalu di Pagar Alam,” tegasnya.
Dari pengembangan tersangka itu, akhirnya diamankan dua tersangka lainnya yaitu Hilman Hilaldi, 30, dan Arpan, 45, keduanya warga Tanjung Lago, Banyuasin, tanpa adanya perlawanan. ”Kita masih kembangkan lagi, karena masih ada tersangka lainnya,” terangnya.(qda/ion)