Tiga Pemuda Ini sudah Bobol Bank BCA Selama Lima Tahun, Baru Terbongkar Sekarang
Jumat, 06 Maret 2020 – 20:19 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan para tersangka tersangka ini ditangkap di Palembang.
Yusri juga mengatakan saat ini polisi masih memburu tersangka-tersangka lainnya yang ikut tergabung dalam sindikat ini.
"Mereka punya kaki tangan dan kita kejar," kata Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 30 junto Pasal 46 dan atau Pasal 35 junto Pasal 35 junto Pasal 51 UU RI No.19 Tahun 2016. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (antara/jpnn)