Tiga Penambang Emas Liar Ditangkap Polisi
jpnn.com - MUARATEBO – Tiga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang beroperasi di sepanjang perairan Sungai Batanghari, Tebo Ilir ditangkap jajaran Polres Tebo.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga, yang sudah kesal dengan aktivitas mereka.
Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad ini, anggota memang melihat aktivitas PETI di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka pun langsung mengamankan RK (17), RR (16) dan JN (56).
Ketiganya merupakan warga Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Selain mengamankan pelaku, anggota juga memusnahkan 11 dompeng di lapangan. Sementara 2 dompeng lainnya dibawa sebagai barang bukti.
Setelah membakar dompeng, ketiga tersangka kemudian digiring ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sepeda motor ada 3 unit, bersama barang bukti lain masih kita amankan,” kata Budi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group).
Sementara itu, Kabag OPS Polres Tebo Kompol Jalaluddin mengatakan, pemberantasan PETI ini menjadi program prioritas Polres Tebo.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan warga agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.