Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pengedar 7 Kg Ganja Dibekuk

Sabtu, 01 Desember 2012 – 11:00 WIB
Tiga Pengedar 7 Kg Ganja Dibekuk - JPNN.COM
Di dalam rumah MS, petugas menemukan 6 Kilogram ganja kering. Ganja itu dikemas berbentuk batangan dalam karton coklat.

Dari keterangan sementara, ketiga kurir ini merupakan warga Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan daun ganja kering ini dipasok dari Aceh.

"Pemilik barang berinisial D masih dalam pengejaran anggota di lapangan, dan masuk DPO Satnarkoba Polresta Barelang," terang Nelson.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 111 ayat 1 dan 2 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (gas/jpnn)

BATAM - Tiga pengedar ganja dengan barang bukti berupa tujuh kilogram ganja senilai Rp25 juta dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polresta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA