Tiga Pengepul Cabai Dibekuk, Harga Mulai Turun
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus monopoli cabai rawit merah ternyata berpengaruh langsung pada harga bumbu pedas itu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim yang memantau perkembangan harga di Pasar Induk Kramat Jati memastikan harga cabai rawit merah turun menjadi Rp 120 ribu dari harga Rp 180 ribu per kilogram.
Penurunan itu karena pasokan cabai rawit merah tidak lagi tersedot ke perusahaan atau industri.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan, memang penyidik melakukan pemantauan terhadap harga cabai rawit merah di Pasar Kramat Jati, pemantauan itu ditujukan untuk mendeteksi apakah kembali terjadi permainan dalam distribusi komoditi tersebut.
”Hasilnya, ternyata harga cabai rawit merah menurun. Ini tanda yang baik, bahwa apa yang dilakukan Bareskrim berdampak,” paparnya.
Penurunan harga cabai rawit merah ini dikarenakan pasokan secara normal masuk ke Pasar Kramat Jati.
Berbeda dengan sebelumnya, dimana dari pasokan yang seharusnya 50 ton, justru 80 persennya dialihkan ke perusahaan atau industri. ”Tapi, tidak hanya berhenti di sini lho,” ungkapnya.
Bareskrim juga berkomunikasi secara intens dengan setidaknya tujuh perusahaan yang menawar untuk membeli cabai rawit dengan harga tinggi.