Tiga Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah di Tual Terancam Hukuman Berat
Senin, 06 Februari 2023 – 23:01 WIB
Tersangka pertama berinisial ZBN ditangkap pada Jumat (3/2). Dari hasil pemeriksaan, ZBN mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.
Setelah ZBN, polisi kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyebaran hoaks berinisial MTR dan ABS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MTR merupakan orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup percakapan WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.(antara/jpnn)