Tiga Perusahaan Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Denda Sebanyak Ini
Jumat, 09 Juli 2021 – 02:10 WIB
"Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap pelaku usaha, pabrik, dan perkantoran yang masuk kriteria esensial, non-esensial maupun kritikal," pungkas Kompol Firman. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!