Tiga PNS Gugat Walikota
Jumat, 17 Juni 2011 – 10:36 WIB
Sidang pertama gugatan tiga PNS itu dilaksanakan kemarin. Sidang dengan nomor gugatan 23/G/2011/PTUN.PBR diagendakan untuk pemeriksaan persiapan. Dalam sidang ini penggugat diwakili kuasa hukumnya Fitri Andrison SH, sementara itu pihak tergugat tidak terlihat hadir. Sidang yang di pimpin oleh hakim Fari Rustandi SH ini berjalan tertutup.
Fitri Andrison saat diwawancara Riau Pos (grup JPNN) menyatakan kliennya menginginkan mutasi yang dilakukan terhadap mereka batal demi hukum.’’Karena dasar pemutasian mereka tidak jelas,’’ ujarnya.
PEKANBARU - Entah terkait dengan pemilukada Kota Pekanbaru atau tidak, Walikota Pekanbaru, H Herman Abdullah dianggap melakukan mutasi PNS seenaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB