Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pria Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Kamis, 22 Maret 2012 – 01:30 WIB
Tiga Pria Dibekuk Saat Transaksi Sabu - JPNN.COM
Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan penyidik. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 5 tahun. (noq)

BALIKPAPAN- Tim Opsnal Polres Balikpapan berhasil membekuk tersangka tersangka kurir sabu-sabu dan narkoba jenis Ineks yang sering beroperasi di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close