Tiga Saksi Yakin Eks Pejabat BP Batam Ini Tak Terlibat ISIS
"Tapi setelah itu terdakwa tidak pernah masuk kantor lagi yang mulia,” ungkap saksi Budi.
Tanggal 10 September 2015, budi mengirimkan Surat Peringatan (SP) pertama. Tidak ada respon sampai SP ke 2 dikirim pada 18 September, juga tak ada jawaban.
"Hingga akhirnya, oleh kantor, beliau diberi sanksi potong gaji dan keluarnya surat SP terakhir. Setelah itu, pada Oktober 2015, kami membentuk tim pemeriksa untuk ini,” jelas Budi.
Namun, tim ini tak mendapatkan informasi apapun. Sampai akhirnya ramai berita di media lokal Batam bahwa Djoko diduga bergabung dengan ISIS bersama istri dan ketiga putrinya.
“Lihat di media lokal. Baca (berita) di koran judulnya Direktur PTSP Terlibat ISIS. Dari situ secara pribadi saya tahunya, Pak,” ungkap Budi.
Saksi kedua, Tri Yumpan, juga memberikan keterangan senada. Ketua RT Sei Harapan, Sekupang, ini menjelaskan selama ini Djoko dikenal baik dengan tetangganya. Ia juga cukup sering berinteraksi dengan warga Komplek Kartini, Sekupang, tempat tinggalnya.
Setiap hari, aktivitas Djoko juga sangat normal. Pukul 6.30 pagi mengantar anak-anaknya sekolah dan sekalian berangkat ke kantornya di BP Batam. Sore hari, ia juga pulang layaknya pekerja kantoran lainnya.
"Bahkan setahu saya, satu pengajian pun tidak pernah ada di rumah Pak Djoko," kata Tri.