Tiga Tahun Berjalan, Program Kartu Diaspora Indonesia Dinilai Tidak Bermanfaat
Sejak mulai diluncurkan di tahun 2017, Kartu Diaspora Indonesia yang dikenal dengan nama Kartu Masyarakat Indonesia di Luar negeri (KMILN) sepi peminat karena tidak banyak yang melihat manfaatnya.
- Selama tiga tahun baru diterbitkan sekitar seribu KMILN
- Diperkirakan ada sekitar 6 sampai 8 juta warga diaspora Indonesia di luar negeri
- KMILN belum dirasakan manfaatnya oleh warga diiaspora
KMILN yang sudah diterbitkan sebanyak 1.032 buah, menurut angka terbaru, artinya selama hampir tiga tahun hanya satu kartu yang diterbitkan setiap hari.
Sementara jumlah warga diaspora Indonesia yang tersebar di seluruh dunia saat ini diperkirakan berjumlah antara 6 sampai 8 juta orang.
Ketika diluncurkan di tahun 2017, KMILN dipromosikan agar para pemegangnya, yakni WNI yang tinggal di luar negeri atau mantan WNI yang sekarang sudah menjadi warga asing, dapat menggunakannya untuk beberapa hal, diantaranya bukti identitas saat membuka rekening di bank, membeli properti atau membuka bisnis di Indonesia.
Namun berbagai kelemahan kartu terkait landasan hukum serta kurangnya manfaat telah disampaikan dalam sebuah diskusi online yang digelar Indonesian Diaspora Network (IDN), Sabtu kemarin (5/09).
Dalam pemaparannya, kelompok kerja dari IDN Global yang diwakili oleh Herman Syah yang tinggal di Belanda merinci beberapa kelemahan yang mereka lihat setelah mendapat masukan dari berbagai kelompok diaspora yang tinggal di empat benua.
"KMILN ini belum berhasil memberikan fasilitas yang spesifik dan inklusif," kata Herman Syah.