Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Tersangka Suap Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra Akui Terima Aliran Dana

Rabu, 26 Agustus 2020 – 02:50 WIB
Tiga Tersangka Suap Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra Akui Terima Aliran Dana - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra mengaku menerima aliran dana dari Djoko.

Ketiga tersangka itu adalah Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

“Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).

Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam.

Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra mengaku menerima aliran dana dari Djoko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News