Tiga Tokoh GNPF-MUI Dijerat, Habib Rizieq Empat Kasus
jpnn.com - jpnn.com - Satu per satu bermunculan kasus yang melibatkan sejumlah tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Profesionalitas Polri menjadi taruhan dalam proses hukum tersebut.
Setidaknya, ada tiga orang dari GNPF yang didera kasus hukum. Yakni, Habib Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munarman.
Dari ketiganya, Rizieq yang paling banyak dijerat hukum, setidaknya ada empat kasus yang dilaporkan atas nama Imam Besar FPI tersebut.
Kasus paling menonjol adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, dimana Habib Rizieq menyebut bahwa sila pertama diposisikan paling pantat.
Habib Rizieq sempat mengklarifikasi maksud peryataannya tersebut.
”Yang saya maksud itu paling pantat paling buncit atau paling akhir. Itulah yang Proklamator Soekarno ajukan, tapi kemudian diubah posisinya menjadi paling pertama,” ungkapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Kasus lain yang menjeratnya adalah kasus penistaan agama dalam sebuah video dimana Rizieq membahas soal hari raya natal.
Lalu, ada juga kasus logo palu arit yang dikatakannya ada dalam uang rupiah baru, serta kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya.