Tiga Tujuan Rasionalisasi PNS Menurut Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA - Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh sekretaris daerah melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Akhir Maret mendatang, KemenPAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah. Baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi yang dihadiri para sekda provinsi se-Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3).
Dikatakan, tujuan rasionalisasi antara lain:
Pertama, untuk menekan jumlah pegawai.
Kedua, memberikan ruang merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.