Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Tuntutan FSPMI Saat Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional

Jumat, 01 Mei 2020 – 08:05 WIB
Tiga Tuntutan FSPMI Saat Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional - JPNN.COM
Ilustrasi - Pekerja perempuan yang tergabung dalam FSPMI- KSPI melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

jpnn.com, JAKARTA - Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5/2020).

Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, setop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR (tunjangan hari raya) 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".

“Pada hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos,” kata Riden.

Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News