Kantor Imigrasi Merak, Kota Cilegon, menyita paspor tiga WNA tersebut. Secara fisik, tiga WNA itu ditahan oleh Ditpolair Polda Banten. Mereka ditahan agar pergerakan para aktivis Refugee Action Coalition (RAC) itu dapat diawasi. (mos/agm)
JAKARTA - Ditjen Keimigrasian mendeportasi tiga warga negara Australia dan Kanada karena ikut campur menangani imigran ilegal di Merak pada Jumat