Tiga WNI Ditangkap Gegara Hendak Selundupkan Manusia di Rote Ndao
jpnn.com, ROTE NDAO - Polres Rote Ndao telah mengamankan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyelundupkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Indonesia menuju Australia.
"Tiga anak buah kapal (ABK) WNI menyelundupkan dua WNA asal China dengan menggunakan satu unit kapal melalui perairan laut Indonesia dengan tujuan menuju Australia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah serta tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dikutip dari Antara, Selasa (28/5).
Mardiono menjelaskan informasi awal itu diperoleh pada Minggu (26/5) bahwa terdapat sebuah kapal yang diduga memuat WNA berada di perairan selatan Pulau Rote.
Setelah melakukan pencarian, personel Polres Rote Ndao menemukan satu kapal dengan 3 WNI yang menjadi ABK bersama 2 WNA tepatnya di Perairan Landu, Kecamatan Rote Barat Daya sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.
Identitas ketiga pelaku tersebut yakni AGW (44) dan I (37) yang berasal dari Kabupaten Sikka, serta K (38) yang berasal dari Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari informasi awal, ketiga ABK tersebut ditawari oleh seseorang berinisial BP, Kamis (9/5), untuk mengantar kapal ke Maluku guna mengangkut ikan dengan bayaran masing-masing Rp2,5 juta.
Mereka pun berangkat dari Kabupaten Sikka menuju Pulau Moa di Maluku Barat Daya menggunakan kapal kayu, Sabtu (11/5).
Pada Rabu (15/5), BP membawa dua WNA asal China itu di Pelabuhan Moa, lalu dibantu dua pria lain membawa WNA tersebut ke kapal yang dibawa oleh ketiga ABK.