Tiket MRT Harus Terintegrasi
Seperti diketahui, proyek ini sebelumnya sempat dicoret Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dari daftar prioritas proyek strategis nasional (PSN). Pencoretan proyek ini dilakukan bersamaan dengan pencoretan 14 proyek infrastruktur lainnya.
Karena dicoret, fase 3 yang awalnya dirancang sepanjang 87 kilometer dan terbentang mulai dari Balaraja di Banten hingga Cikarang, Jawa Barat, untuk sementara, yang akan dibangun hanyalah trase yang berada di kawasan Jakarta terlebih dahulu.
“Dari Kalideres sampai Ujung Menteng. Studinya baru 31 kilometer. Jadi sepanjang 31 kilometer ini akan kita bangun juga," ujarnya.
Soal investasi yang dibutuhkan, hingga kini masih dalam tahap penghitungan. Hanya, karena anggaran yang dimiliki pemerintah terbatas, maka untuk proyek ini PT MRT Jakarta akan menawarkan kerja sama kepada pihak swasta dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengaku sepakat dengan usulan percepatan pembangunan fase dua dan fase tiga MRT Jakarta. Karena, menurutnya program transportasi kota metropolitan harus segera diwujudkan.
“Ya harus terintegrasi, moda transportasi massal di Jakarta. Konsep ini kan seperti yang diterapkan di kota-kota besar di negara maju,” ujarnya.
Tigor menyebutkan, untuk penetapan tiket di MRT tidak harus terburu-buru diputuskan. Sebaiknya para pihak terkait bisa duduk bersama, seperti PT MRT, DPRD dan Pemprov DKI. “Ya rumuskan dulu berapa tarif dasar perorangannnya, kemudian berapa subsidinya,” terangnya.
Untuk mewujudkan moda transportasi massal yang terintegrasi, menurutnya penetapan tarif pun harus terintegrasi. Jadi, tidak ada lagi tarif tunggal untuk MRT, LRT atau Transjakarta.