Tiket Pesawat Mahal, Penjualan Paket Perjalanan Anjlok 40 Persen
Terpisah, Direktur Operasional Platinum Indonesia Soegianto mengatakan, mahalnya tiket juga memengaruhi bisnis perhotelan.
Apalagi kegiatan di hotel sebagian besar dilakukan orang luar daerah.
“Kenaikan harga tiket ini sangat berpengaruh. Kami berharap harganya bisa kembali normal atau penurunannya lebih besar. Tidak hanya 12-16 persen,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat 12-16 persen. Jika dirata-rata, penurunan itu mencapai 15 persen.
Rencananya, kemarin tarif baru itu dipayungi dengan peraturan menteri perhubungan (permenhub).
Berdasar Pasal 20 Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, aturan baru mengenai tarif harus dipublikasikan. Paling lama 15 hari kerja sejak TBA ditetapkan. (ndu2/k15)