Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

tiket.com Gelar OTW, Diskon Besar untuk Berbagai Destinasi, Buruan Dicek!

Rabu, 01 Maret 2023 – 20:28 WIB
tiket.com Gelar OTW, Diskon Besar untuk Berbagai Destinasi, Buruan Dicek! - JPNN.COM
tiket.com kembali menggelar OTW (Online Tiket Week) dengan harga gledek diskon hingga 50 persen + 20 persen selama periode 1-10 Maret 2023. Foto: Dok tiket.com

jpnn.com, JAKARTA - tiket.com kembali menggelar OTW (Online Tiket Week) dengan harga gledek diskon hingga 50 persen + 20 persen selama periode 1-10 Maret 2023.

Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com Gaery Undarsa mengatakan Sobat Tiket dapat bisa terus memantau aplikasi dan situs tiket.com untuk mendapatkan best deals yang ramah kantong.

OTW hadir di masa puncak liburan (high season) yang makin dekat dan alasan untuk berlibur pun makin kuat, terutama dua hari libur nasional sudah di depan mata.

Mulai dari perayaan Hari Nyepi (22 dan 23 Maret), hingga liburan Hari Raya Idulfitri (21-26 April).

"Kami melihat bahwa ada demand yang terus melonjak untuk kembali berwisata dan berlibur. Lonjakan ini telah terlihat dari 2022, terutama di masa mudik Lebaran dan akhir tahun lalu. Kini kita memasuki masa rebound travel yang signifikan," beber Gaery dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/3).

Menurutnya, pada 2023 ini dengan disudahinya regulasi PPKM dan kembali dibukanya berbagai destinasi wisata internasional, minat wisata makin meningkat.

Hal ini terlihat pengaruhnya pada demand, karena sejak pelonggaran regulasi perjalanan dan dibukanya berbagai international border, minat wisata kian meningkat.

"Hal ini makin perlihatkan bahwa wisata dan perjalanan sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat yang tak terpisahkan. Kini, dengan selesainya PPKM, tentu akan menambah kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian," katanya.

tiket.com kembali menggelar OTW (Online Tiket Week) dengan harga gledek diskon hingga 50 persen + 20 persen selama periode 1-10 Maret 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News