TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Begini Reaksi China
Kamis, 28 September 2023 – 05:26 WIB
"Memanfaatkan digital untuk jualan, silakan. Tapi lakukan dalam koridor yang benar, dalam aturan yang benar. Selama ada aturan e-commerce, silakan ikuti aturan e-commerce, jangan tidak diikuti," kata Jerry di Mumbai, India.
Jerry menyatakan Permendag 31/2023 adalah bentuk keberpihakan pemerintah Indonesia kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) sebagai upaya memproteksi dan memastikan UMKM bisa menjalankan usahanya.
Fenomean social e-commerce oleh TikTok Shop dinilai telah membuat roda ekonomi UMKM, khususnya di sejumlah titik pasar, menjadi lengang. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: