Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tilang Elektronik Bisa Tindak Kendaraan Pelat Luar Kota?

Rabu, 17 Maret 2021 – 13:45 WIB
Tilang Elektronik Bisa Tindak Kendaraan Pelat Luar Kota? - JPNN.COM
Sistem tilang elektronik bakal bisa menindak pelanggaran pelat daerah lain. Foto: Antara

Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 57 kamera tilang elektronik dan 41 kamera tambahan akan diluncurkan pada 23 Maret 2021.

Selanjutnya Polda Metro telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera.

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," tutur Sambodo.

Dia juga mengatakan, penerapan tilang elektronik (ETLE) secara nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, lanjut dia, hanya tiga polda yang menerapkan sistem tilang elektronik pada jalur protokol, yakni Polda Metro Jaya, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur.

Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang aparat lalu lintas. e

Polda Metro Jaya bakal meluncurkan sistem kamera tilang elektronik yang akan menjangkau lebih banyak pelanggaran. Simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close