Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tilang Sistem Gembok Mulai Berlaku

Senin, 15 April 2013 – 02:53 WIB
Tilang Sistem Gembok Mulai Berlaku - JPNN.COM
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Chaerul A Tau mengungkapkan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang melibatkan unsur Polri dan TNI pada dasarnya merupakan bentuk pembinaan terhadap masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

Melalui pemberian tilang diharapkan adanya perubahan perilaku atau sikap masyarakat dalam menyikapi aturan. Keberhasilan proses penegakan suatu aturan bukan hanya peran petugas di lapangan, tapi kata Chaerul A Tau, harus ada peran dari masyarakat itu sendiri.

"Keberhasilan itu karena dorongan semua elemen masyarakat," paparnya. Terkait masih adanya kendaraan yang tetap menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, menurut Chaerul, semua itu tidak terlepas dari banyaknya kepentingan di wilayah itu.

Kepentingan yang dimaksud adalah di sepanjang Jalan AP Pettarani banyak terdapat pertokoan, perkantoran, hingga unsur bisnis lainnya. "Lahan parkir di areal itu sebenarnya ada. Namun, luas lahan yang tersedia tidak memadai. Dan setiap hari rata-rata penuh. Makanya ada yang keluar," paparnya.

MAKASSAR -- Tim terpadu penindakan larangan parkir di sepanjang bahu Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai memberlakukan sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA