Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tilang Sistem Gembok Mulai Berlaku

Senin, 15 April 2013 – 02:53 WIB
Tilang Sistem Gembok Mulai Berlaku - JPNN.COM
Pelaksanaan penindakan yang dilakukan tim yang terdiri dari Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Den POM VII Wirabuana, Dinas Perhubungan Kota Makassar, dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Makassar, telah menjaring beberapa kendaraan.

Rata-rata sopir ataupun pemilik kendaraan yang terjaring mengaku belum mengetahui adanya aturan ini. Juga, mereka berdalih baru mengetahui adanya aturan, dan berbagai alasan lainnya. Karena itu, mulai hari ini diharapkan tidak ada lagi pengendara yang memarkir kendaraan di bahu jalan AP Pettarani.

"Tidak boleh ada istilah seperti itu lagi. Aturan ini sudah lama disosialisasikan. Selama mesin dalam keadaan mati, kendaraan tidak bergerak di lokasi yang terlarang kendaraan akan langsung ditilang," kunc Hasan Bisri, Minggu, 14 April. (jpnn)

MAKASSAR -- Tim terpadu penindakan larangan parkir di sepanjang bahu Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai memberlakukan sistem

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA