Tilang Tak Lagi Sembarangan
Kamis, 21 Maret 2013 – 06:36 WIB
Namun begitu, Timur menambahkan bahwa bukan berarti tilang dihapuskan. Tilang menurutnya hanya akan dikhususkan pada peristiwa kecelakaan. Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan jajarannya siap melaksanakan perintah Kapolri itu.
"Kita tetap lakukan tilang, tapi tidak hanya sekadar tilang. Harus kita lihat pelanggarannya apa. Kalau pelanggarannya ringan, ya, kita cukup teguran. Kalau pelanggaran berat, kan bisa teguran tertulis, tidak harus dengan tilang. Itu yang kita evaluasi,"katanya.(rdl)