Tilang Tak Lagi Sembarangan
Kamis, 21 Maret 2013 – 06:36 WIB
"Bisa dimulai dengan teguran. Jika pelanggarannya tidak berat tentu tidak harus keluar tilang," kata mantan wartawan yang 18 tahun meliput di lingkungan kepolisian ini.
Menurut Edi, mudahnya keluar surat tilang justru bisa memicu tindakan pungutan liar. Misalnya, tindakan damai di lapangan dengan memberi uang pada petugas. "Ini yang harus dihindari. Tidak boleh lagi ada pungli liar di jalanan," katanya.
JAKARTA---Perintah Kapolri pada Korps Lalu Lintas Polri agar tidak sembarangan menilang warga mendapat reaksi positif. Komisi Kepolisian Nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
Minggu, 28 April 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB - Sosial
Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
Minggu, 28 April 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Akun Pribadi di Instagram Tiba-Tiba Dibekukan, Iwan Bule Kaget
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Film
Bintangi Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish Jalani 3 Fase Make Up
Minggu, 28 April 2024 – 20:45 WIB - Seleb
Begini Momen Kedua Anak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bertemu Si Bungsu
Minggu, 28 April 2024 – 21:50 WIB - Sport
Witan Sulaeman: Timnas U23 Indonesia Bisa Merepotkan Uzbekistan
Minggu, 28 April 2024 – 20:20 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB