Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Rabu, 07 Januari 2009 – 01:39 WIB
Kanit III Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Kombespol Pambudi Pamungkas mengatakan bahwa proses atas Herman Ramli terus dikembangkan. ”Dia menggunakan saham nasabah untuk diperdagangkan tanpa izin nasabah. Dia sudah dipanggil Bapepam, tapi tidak ada respons hingga akhirnya dia kami jemput,” katanya tadi malam. (iw/naz/el)