Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Rabu, 07 Januari 2009 – 01:39 WIB
Dihubungi terpisah di kantornya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Direktur Sarijaya Zulfiyan Alamsyah menjelaskan bahwa untuk saat ini aset dalam bentuk efek milik perusahaannya masih aman. Namun, untuk dana kas perusahaan, dia belum bisa memberikan penjelasan. ’’Setelah KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) membekukan aset Sarijaya dan aset nasabah, maka seluruhnya tidak dapat dimutasikan kecuali untuk settlement,” katanya.
Zulfiyan menambahkan bahwa pihak Bapepam dan BEI sedang melakukan proses due diligence dan audit investigasi. Selama masa due diligence tidak dibenarkan adanya mutasi dana dan efek. ’’Kami mengupayakan agar proses due diligence cepat selesai sehingga nasabah bisa melakukan penarikan efek maupun dana,” imbuhnya.
Setelah kegiatan perdagangan perseroan disuspensi, semua trading dan rekening telah dibekukan kecuali untuk settlement T+3 sejak perdagangan kemarin. ’’Selengkapnya mengenai dana nasabah akan kita jelaskan dalam jumpa pers besok (hari ini) bersama pengacara,” ujarnya.