Tilep Bansos, Mantan Wako Siantar Dikerangkeng KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Setelah berstatus sebagai sebagai tersangka sejak 6 Februari 2011, mantan Walikota Pematangsiantar, RE Siahaan, Rabu petang (8/6) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar yang menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) itu ditahan di Rutan LP Cipinang, Jakarta Timur. "KPK menahan tersangka RES, mantan walikota Pematangsiantar untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan Cipinang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, petang ini, sesaat setelah RE Siahaan dibawa mobil tahanan menuju Cipinang.
Dijelaskan Johan, penahanan ini untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan dinas pekerjaan uumum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007 itu. Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Johan, terungkap bahwa RE Siahaan saat menjadi walikota pada sekitar Maret 2007 memerintahkan pemotongan angaran pemeliharaan rutin Dinas PU sebesar 40 persen dari setiap proyek. "Yang kemudian diserahkan kepada tersangka dalam beberapa tahap," ujar Johan.
Selanjutnya, lanjut Johan, sekitar Desember 2007, RE Siahaan juga memerintahkan untuk mengambil anggaran bansos yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Kerugian negara akibat perbuatan ini sebesar Rp9,088 miliar.
JAKARTA - Setelah berstatus sebagai sebagai tersangka sejak 6 Februari 2011, mantan Walikota Pematangsiantar, RE Siahaan, Rabu petang (8/6) ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB - Kesehatan
AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
Senin, 18 November 2024 – 01:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Moto GP
Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
Senin, 18 November 2024 – 05:20 WIB