Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan

Minggu, 12 Desember 2010 – 18:46 WIB
Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan - JPNN.COM
Sehari sebelumnya, Jumat (10/12), Polda Lampung telah menetapkan M. Gandi Fasya sebagai tersangka atas dugaan memalsukan tanda tangan gubernur Lampung tahun 2009,  Syamsurya Ryacudu.

"Dugaan penyimpangan itu dilakukan dengan mengajukan proposal fiktif kepada Biro Keuangan Pemprov Lampung. Saat itu, Gandi menjabat kepala Subbagian (Kasubbag) Kasda Pemprov Lampung," papar Joko Hartanto.

Diketahui, terkait kasus ini Polda Lampung sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung Syairun Mega serta sejumlah staf Biro Keuangan Pemprov Lampung.

Berdasar estimasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara terkait kasus ini mencapai Rp1,3 miliar dan hasil audit itu menjadi alat bukti pemeriksaan.(hsb/tru)

BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News