Tim Ahok Minta Video Gus Dur Diputar di Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali menjalani persidangan pada Selasa (4/4).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa dan alat bukti.
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Dia berkunjung ke sana dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu.
Rian Ernest selaku salah satu penasihat hukum Ahok mengatakan, dalam proses persidangan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu akan memberikan penjelasan mengenai kejadian di Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti," kata Rian di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (3/4).
Rian mengatakan, Ahok akan melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan.
"Dari siang ini Pak Ahok akan refresh memory," ujarnya.