Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Anies Bakal Laporkan Jokowi Terkait Pernyataan Presiden Boleh Kampanye

Kamis, 25 Januari 2024 – 22:18 WIB
Tim Anies Bakal Laporkan Jokowi Terkait Pernyataan Presiden Boleh Kampanye - JPNN.COM
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di atas panggung Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di JCC Senayan, Minggu (21/1). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir akan melaporkan Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.

Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.

"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," kata Ari kepada wartawan, Kamis (25/1).

Ari beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini. Tujuannya, kata dia menjaga kestabilan politik. Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.

"Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka. bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," ujar Ari.

Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi. Hal itu sudah dia sampaikan ke Bawaslu.

"Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," katanya.

Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas menteri dan Jokowi. 

Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas menteri dan Jokowi. Keduanya kata dia membagi bantuan dalam kapasitas sebagai apa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close