Tim Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131 Gagalkan Penyelundupan Narkotika
jpnn.com, KEEROM - Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Marijuana (Ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom, Papua.
Kepala KPPBC TMP C Jayapura Albert F. H. Simorangkir dalam dalam siaran pers pada Rabu (12/5/2021) menjelaskan tentang kronologis penindakan kasus penyelundupan barang haram tersebut.
Menurut Albert, dalam rangka pengamanan menyambut libur panjang Hari Raya IdulFitri 1442 H dan Operasi Ketupat DJBC, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG melakukan Patroli Bersama di Kampung Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom yang dilaksanakan pada tanggal 10-15 Mei 2021.
Albert mengatakan Patroli dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan RI-PNG.
Pada hari Selasa, 11 Mei 2021 sekitar Pukul 07.25 WIT, Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi.
Kegiatan sweeping bersama ini merupakan kegiatan pengawasan bersama terhadap barang-barang terlarang yang dibawa oleh masyarakat yang melewati Pos Pitewi, Kampung Pitewi, Skouwpro, Kabupaten Keerom.
Pada pukul 12.00 WIT Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG dan Bea Cukai Jayapura tiba di Pos Pitewi. Setelah tiba, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti melaksanakan briefing bersama di Pos Pitewi, Kabupaten Keerom.
Sekitar pukul 18.30 WIT, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi.