Tim Foke Tuding Jokowi Lakukan Politik Uang
Minggu, 15 Juli 2012 – 05:29 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga warga DKI Jakarta menggugat UU No 29/2007 tentang Pemprov DKI. Alasannya, pilgub harusnya sudah selesai dengan kemenangan Jokowi yang merai 42 persen suara. Namun, terpaksa ada putaran II karena UU tersebut mengisyaratkan pemenang pilgub harus memiliki 50 persen suara.
Mereka menganggap kalau UU tersebut bertentangan dengan UU 12 tahun 2008. Nara menegaskan, saat ini pihaknya sedang fokus mendesain pola komunikasi baru. Diharapkan, cara itu bisa mendongkrak popularitas dan suara saat putaran ke II nanti berlangsung.
Dia memastikan kalau putaran berikutnya bakal lebih seru. Sebab, tim sudah melakukan evaluasi menyeluruh dan menyesuaikan komunikasi politik dengan medan sesungguhnya. ’’Bisa lebih fokus, kalau dulu lawannya lima, sekarang cuma satu. Bukan tidak mungkin kami meniru cara kampanye Jokowi - Ahok,’’ tandasnya.