Tim Gabungan Bongkar 75 Kilang BBM Ilegal di Musi Banyuasin
jpnn.com - MUBA - Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Muba membongkar 75 lokasi illegal refinery atau kilang BBM di desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pembongkaran tersebut dilakukan selama empat hari.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo dalam memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery di wilayah hukum Polda Sumsel.
"Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Bapak Kapolda, sehingga tin gabungan turun ke lapangan untuk menertibkan sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” kata Bagus, Senin (10/6).
Dalam penertiban tersebut, setidaknya 365 personel gabungan diterjunkan. "Terdata, selama dua hari bekerja, tim menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang," kata Bagus.
Pada hari pertama penertiban di tiga blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sementara di hari kedua di empat blok atau 34 tempat penyulingan minyak ilegal.
“Pembongkaran dilakukan menggunakan peralatan seperti alat berat dan gergaji mesin (chainsaw), tim berhasil membongkar 75 lokasi, dan sebagian dibongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” ujar Bagus.
Sempat terjadi penolakan dari sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi.