Tim Gabungan Kerja Keras Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Hermawan Sulistyo selaku juru bicara tim gabungan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, ada banyak pihak yang dilibatkan dalam tim iutu.
Menurut peneliti LIPI itu, selain dari pihak kepolisian, ada juga sejumlah pakar yang dilibatkan.
Di antaranya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, dan Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute Hendardi.
Ada juga Komisioner Kompolnas yang juga mantan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim.
Hermawan mengatakan, tim gabungan memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus Novel itu.
“Tim gabungan sudah melakukan rapat koordinasi pertama pada 14 Januari 2019 yang dihadiri oleh tim penyidik KPK, perwakilan tokoh/pakar, dan tim penyidik polisi,” ujar Hermawan, Senin (21/1).
Hermawan menambahkan, rapat koordinasi itu berisi pembahasan dan pemaparan mengenai penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan serta perkembangan kasus novel.
“Tim Gabungan ini juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro Jaya untukk koordinasi setiap minggu. Tim gabungan ini dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Novel dan ini atas rekomendasi Komnas HAM,” tegas Hermawan.