Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Hukum AMIN Soroti Pelanggaran Serius Pilpres

Kamis, 15 Februari 2024 – 11:00 WIB
Tim Hukum AMIN Soroti Pelanggaran Serius Pilpres - JPNN.COM
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 035, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini.

Persoalan tersebut antara lain banyak temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan hak suara.

“Kami telah mencatat semua temuan-temuan di lapangan tersebut. Sampai saat ini juga call center kami tak henti-henti mendapatkan laporan terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut,” ujar Ari Yusuf Amir, Ketua Umum THN AMIN dalam keterangan persnya, Rabu (14/2).

Ari mengatakan bahwa sebelumnya THN AMIN telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, serta masif.

Kini, lanjut dia, dugaan tersebut menemukan pembuktiannya.

Ari menguraikan, pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, di mana pelibatan aparat struktural dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum.

Pelibatan aparat desa misalnya, dilakukan dengan melibatkan organisasi Desa Bersatu, yang berisi delapan asosiasi desa, yaitu DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Nusantara.

“Sejak awal kepala desa dan aparatur desa lainnya terlibat. Yang mencolok adalah Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu dugaan pada pembagian formulir C6 yang mengarahkan pilihan pada salah satu capres,” ungkap Ari.

i’m Ari mengatakan bahwa sebelumnya THN AMIN telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, serta masif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News