Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Butuh Political Will Presiden untuk Berantas Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 – 19:09 WIB
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Butuh Political Will Presiden untuk Berantas Korupsi - JPNN.COM
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir saat berbicara dalam diskusi 'Mau Dibawa ke Mana Pemberantasan Korupsi Kita: Membedah Visi Misi Capres' yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa (13/12). Foto: Dokumentasi THN Anies-Muhaimin

Dalam kedudukan itu, baik secara kelembagaan maupun kepegawaian, KPK harus independen dan bebas dari intervensi kekuasaan.

Sebab kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi sebagian besar berkaitan dengan kekuasaan.

“Kami bahkan berpandangan KPK harus dipermanenkan. Sebab, pemberantasan korupsi membutuhkan badan khusus dan dengan cara-cara yang luar biasa untuk mencegah dan menindaknya,” ujarnya.

Selain itu, menegaskan kembali pernyataan Anies Baswedan, Ari mengatakan koruptor harus dibuat jera dengan perampasan aset dan harus dimiskinkan.

Gerakan Bersama

Ari berpandangan korupsi berpengaruh langsung terhadap turunnya kesejahteraan atau terciptanya kemiskinan karena melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan dan menciptakan ketimpangan.

Melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan, kata Ari, korupsi hanya bisa diatasi melalui gerakan bersama serta tidak hanya menjadi domain negara atau pemerintah.

Dia menegaskan seluruh rakyat Indonesia harus bergerak dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebutkan kehendak politik (political will) dari seorang presiden menjadi krusial agar pemberantasan korupsi lebih akseleratif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News