Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dosen Diduga Mesum kepada Mahasiswi, Rektorat UMS Merespons Begini

Selasa, 09 Juli 2024 – 14:38 WIB
Dosen Diduga Mesum kepada Mahasiswi, Rektorat UMS Merespons Begini - JPNN.COM
Wakil Rektor IV, UMS Prof. EM. Sutrisna saat diwawancarai, Selasa (9/7/2024). Foto : Romensy Augustino/JPNN

jpnn.com, SURAKARTA - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui komite disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen. Sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.

Wakil Rektor IV, UMS EM. Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Namun demikian, EM. Sutrisna memastikan bahwa proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan masih memerlukan proses pendalaman.

"Itu kesalahan yang pertama jelas adanya bimbingan di luar itukan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7).

"Proses bimbingan itu ada dan diakui," lanjut dia.

EM. Sutrisna mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMS terkait kasus tersebut.

Nantinya, berita acara tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Rektor UMS Prof. untuk memutuskan keberlanjutan karier sang dosen.

"Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan Fakultas. Kemarin siang sudah dimintai, kemudian Fakultas membuat surat ke Rektorat. Nanti dari pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan dalam sidang komite disiplin," terang dia.

Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen pada kampus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News