Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Kampanye Paslon Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 00:49 WIB
Tim Kampanye Paslon Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Akun medsos kampanye itu sudah harus didaftarkan ke KPU Benteng paling lambat H-1 pelaksanaan kampanye,” jelas Dodi. (sca/sam/jpnn)

BENTENG – KPU Bengkulu Tengah (Benteng) berencana membatasi jumlah akun media sosial (medsos) tim kampanye pasangan calon (paslon) pada Pilkada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close