Tim Kejaksaan Berhasil Bongkar Praktik Pungli di PDAM Kudus
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:11 WIB
Setelah dicairkan, uang tersebut langsung diserahkan ke O. Menurut pengakuan T, uang yang ia terima atas perintah O. Kejaksaan pun masih berusaha untuk menangkap O. Selanjutnya, dirut tersebut juga akan dimintai keterangan oleh kejaksaan. (dil/jpnn)