Tim Khusus Bawaslu Awasi Kampanye Para Calon Kada Lewat Medsos
Bawaslu Garut, kata dia, dalam pengawasan saat kampanye, di antaranya metode yang digunakan yakni pengawasan tatap muka, dan juga memantau kegiatan kampanye di dunia internet atau media sosial masing-masing paslon peserta Pilkada Garut yang bisa saja berpotensi menyebarkan kebencian, politisasi SARA dan sebagainya.
"Pengawasan langsung, pengawasan melekat, juga pengawasan partisipatif yang berasal dari inisiasi pengawasan oleh masyarakat, pengawasan melekat ada yang langsung tatap muka, ada juga yang dilakukan di dunia maya, atau media, baik media sosial maupun media massa," katanya.
Dia mengatakan bentuk pengawasan di dunia internet, yakni Bawaslu Garut mendata seluruh akun pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye masing-masing paslon yang didaftarkan ke KPU Garut.
Bawaslu Garut juga, kata dia, mendata akun anonim yang memiliki tanda-tanda terhubung dengan paslon ataupun mencatat tagar dan kata kunci yang biasa digunakan paslon yang dipantau setiap hari terhadap akun-akun tersebut.
Bawaslu Garut juga membuka posko pengaduan. Masyarakat bisa datang langsung untuk membuat laporan maupun melalui layanan saluran telepon.
Pengaduan juga dapat lewat media sosial apabila menemukan konten yang diduga memuat unsur dugaan pelanggaran kampanye.
"Kami juga membuka hotline dan posko aduan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten yang diduga memuat unsur dugaan pelanggaran," kata Lamlam Masropah. (Antara/jpnn)