Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Khusus Bawaslu Awasi Kampanye Para Calon Kada Lewat Medsos

Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:33 WIB
Tim Khusus Bawaslu Awasi Kampanye Para Calon Kada Lewat Medsos - JPNN.COM
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah. (ANTARA/Feri Purnama.

Bawaslu Garut, kata dia, dalam pengawasan saat kampanye, di antaranya metode yang digunakan yakni pengawasan tatap muka, dan juga memantau kegiatan kampanye di dunia internet atau media sosial masing-masing paslon peserta Pilkada Garut yang bisa saja berpotensi menyebarkan kebencian, politisasi SARA dan sebagainya.

"Pengawasan langsung, pengawasan melekat, juga pengawasan partisipatif yang berasal dari inisiasi pengawasan oleh masyarakat, pengawasan melekat ada yang langsung tatap muka, ada juga yang dilakukan di dunia maya, atau media, baik media sosial maupun media massa," katanya.

Dia mengatakan bentuk pengawasan di dunia internet, yakni Bawaslu Garut mendata seluruh akun pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye masing-masing paslon yang didaftarkan ke KPU Garut.

Bawaslu Garut juga, kata dia, mendata akun anonim yang memiliki tanda-tanda terhubung dengan paslon ataupun mencatat tagar dan kata kunci yang biasa digunakan paslon yang dipantau setiap hari terhadap akun-akun tersebut.

Bawaslu Garut juga membuka posko pengaduan. Masyarakat bisa datang langsung untuk membuat laporan maupun melalui layanan saluran telepon.

Pengaduan juga dapat lewat media sosial apabila menemukan konten yang diduga memuat unsur dugaan pelanggaran kampanye.

"Kami juga membuka hotline dan posko aduan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten yang diduga memuat unsur dugaan pelanggaran," kata Lamlam Masropah. (Antara/jpnn)


Tim khusus Bawaslu mengawasi kampanye para calon kepala daerah, termasuk yang dilakukan lewat media sosial.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA