Tim Mabes Polri Ditolak di Rutan Tanjunggusta
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:16 WIB
Sun An dan Ang Ho ditahanan karena dipersangkakan melakukan pembunuhan terhadap pengusaha A Wie dan istrinya, Dora pada 2011 lalu. Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan Sun An dan Ang Ho di Kisaran.
Keduanya pun dilakukan pengembangan di Hotel JW Marriot dilanjutkan ke Brimob Polda Sumut dan ke Polresta Medan. Dalam pengakuannya, keduanya mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Namun, dalam pernyataannya, keduanya menandatangi pernyataan dibawah ancaman dan di bawah siksaan.
Ketua Badan Pengurus Kontras Sumut, Diah Susilowaty SH, mengatakan, pengaduan keduanya diterima sejak Maret 2012 oleh Kontras Sumut.