Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Naga Beraksi, YG dan AD Tak Berkutik, Tuh Tampangnya

Selasa, 18 Mei 2021 – 00:41 WIB
Tim Naga Beraksi, YG dan AD Tak Berkutik, Tuh Tampangnya - JPNN.COM
Pelaku pencurian dan barang bukti yang ditemukan. Foto: ANTARA/Donatus Dasapurna

jpnn.com, PANGKALPINANG - Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus dua pelaku yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Kota Pangkalpinang.

"Dua pelaku tersebut berinisial YG (33) warga Sungai Selan, residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan AD (25) warga Sumatera Selatan. Keduanya dibekuk pada Minggu (16/5) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra, Senin (17/5).

Dia mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti kasus pencurian yang terjadi pada Senin (10/05) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Depati Amir, Keramat.

"Pelaku mengambil sepeda motor korban di Masjid Al-Karomah saat korban sedang mengurus zakat fitrah. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta," katanya.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR Tahun 2012 warna biru, motor Honda Beat, satu kunci T, satu pisau dan dua telepon seluler.

"Atas kejadian tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Adi Putra mengungkapkan pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dan merupakan residivis dan DPO kasus curanmor.

Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru di daerah Kampung Keramat Pangkalpinang yang telah digadaikan kepada temannya bernama Asep dengan harga Rp500 ribu.

YG dan AD kembali merasakan panas dan dinginnya jeruji besi penjara untuk kesekian kalinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News