Tim Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR Kunjungi KPPBC Pantoloan
"Kami mendorong untuk terus bekerja secara baik dan maksimal serta komitmen untuk bekerja keras. Komisi XI DPR berkomitmen juga untuk membantu dengan hal-hal yang ada kaitannya, seperti hambatan-hambatan yang terkait dengan sarana dan prasarana, termasuk juga masalah pekerjanya baik kuantitasnya maupun kualitasnya," tandas Prakoso.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidi menjelaskan, sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai revenue collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan.
Sekaligus memiliki tugas dan fungsi sebagai community protector dalam berperan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai.
Yaitu mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait barang kena cukai hasil tembakau dan minuman keras, serta barang berbahaya lainnya agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Hingga akhir Maret 2017, kata Azhar, Kanwil Bea Cukai Sulawesi telah melakukan penindakan sebanyak 162 kali.
Diantaranya, rokok 16 juta batang dan miras beralkohol sebanyak 2.000 botol, serta barang ilegal lainnya seperti narkotika, kosmetik dan obat-obatan. Total nilai barang yang berhasil ditindak, hingga Maret 2017 sebesar Rp 8,79 miliar.
Azhar menambahkan, peningkatan pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulawesi selain bertujuan menekan peredaran barang ilegal juga bertujuan melakukan perlindungan terhadap produksi dalam negeri yang berdampak pada meningkatnya produksi barang dalam negeri dan peningkatan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
"Dari penindakan ini kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,3 miliar," tegasnya. (adv/jpnn)