Tim Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR Kunjungi KPPBC Pantoloan
jpnn.com, PALU - Tim Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI melakukan kunspek ke KPPBC Tipe Pratama Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, dalam rangka pengawasan atas kinerja penerimaan negara yang bersumber dari Bea dan Cukai.
Dengan demikian, apabila terdapat masalah-masalah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI.
Demikian dikatakan Ketua Tim Kunspek Komisi XI DPR Prakoso kepada pers seusai melakukan pemusnahan jutaan rokok dan minuman keras (Miras) beralkohol di KPPBC Pantoloan, Palu, Sulteng, belum lama ini.
Tim Komisi XI DPR lanjutnya, ingin mengetahui bagaimana kinerja pengawas yang telah dilakukan oleh Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi. Selain itu, faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam memperlancar penerimaan negara dari sektor Bea dan Cukai khususnya Provinsi Sulawesi Tengah selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, secara umum perkembangan atau kegiatan operasional Bea Cukai saat ini telah menunjukkan komitmen yang sangat bagus terkait dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun dalam melaksanakan tugas pokok fungsi jajaran Bea Cukai.
"Komitmen dari jajaran Bea Cukai untuk menegakkan peraturan dalam kebeacukaian khususnya di Pantoloan ini adalah dalam rangka untuk menertibkan pasar yang terdistorsi pasar kita di Sulteng, khususnya di Palu," ujar Prakoso.
Untuk mengembalikan fungsi atau mekanisme pasar yang sempurna dan rapih, sambungnya, maka dilakukan pemusnahan barang-barang ilegal secara simbolik.
Jumlah barang ilegal tersebut sangat besar, mencapai 4,6 juta batang rokok dan miras yang beralkohol.