Tim Pemenangan Risma-Whisnu dan Lawannya Kompak Protes
Jumat, 09 Oktober 2015 – 10:41 WIB
Djoko Prasektyo, anggota tim pemenangan Risma-Whisnu, menyoroti baliho yang dibikin KPU. Menurut dia, ukuran baliho tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015. Sesuai pasal 28, ukuran baliho seharusnya 4 x 7 meter. ''Tapi, yang terpasang berukuran 4 x 6 meter,'' ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai penjelasan dari LO (petugas penghubung), ukuran 4 x 7 meter dianggap terlalu tinggi oleh KPU. Karena itu, disepakati ukuran 4 x 6 meter agar pemasangan lebih mudah. Namun, dia tetap mempertanyakan anggaran pembuatan baliho tersebut. Sebab, plotting anggaran masih mengacu pada ukuran 4 x 7 meter sesuai dengan PKPU. (jun/c7/oni)