Tim Penangkap Pembunuh Sertu Eka Dapat Penghargaan, Lihat Prajurit yang Disalami KSAD
jpnn.com, JAKARTA - KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada tim gabungan TNI AD-Polri yang menangkap pembunuh Babinsa Kabupaten Yalimo, Papua, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya, Sri Lestari Putri.
Pelaku pembunuhan bernama Wabin Tabuni. Dia merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Penghargaan diserahkan oleh KSAD kepada 47 personel gabungan pada acara halalbihalal bersama prajurit di Mabesad, Jakarta, Senin.
Selain mendapatkan piagam penghargaan, para prajurit yang telah menorehkan prestasi tersebut juga akan diperhatikan jenjang karier kemiliteran selanjutnya.
Jenderal Dudung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas keberhasilan tugas dari tim gabungan TNI-Polri sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
"Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan. Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan setiap amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara," kata Dudung seperti dikutip dalam siaran pers.
Mantan Pangkostrad tersebut menegaskan kembali bahwa keberadaan TNI di Papua adalah dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk pengamanan sekaligus membantu pemerintah daerah setempat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, seluruh elemen bangsa di Papua harus bersatu dan saling mendukung untuk mewujudkan situasi yang aman, damai menuju Papua yang makin maju dan sejahtera," kata jenderal TNI bintang empat ini.