Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar

Selasa, 13 Desember 2016 – 19:08 WIB
Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar - JPNN.COM
Ahok duduk sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjaha‎ja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan di dalam persidangan.

"Sedang kami pilah-pilah," kata Ketua tim penasihat hukum Ahok,, Trimoelja Soerjadi usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Salah satu saksi yang akan dihadirkan orang yang menyaksikan langsung saat Ahok bicara soal Surat Almaidah ayat 51.

Imbas perkataan itu, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama.‎

"Saksi fakta pelapor dan saksi di Pulau Seribu," ucap‎ Tri.

Selain itu, Tri menambahkan, tim penasihat hukum juga bakal menghadirkan ahli.

"Macam-macam ahli, ada ahli bahasa, ahli agama, hukum pidana, dan psikologi," tuturnya.

Meski begitu, Tri menjelaskan, jumlah saksi yang dihadirkan bisa berubah.

JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjaha‎ja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close